Skip to main content

BERZINA

Zina adalah perbuatan seksual di luar nikah yang dilakukan atas keinginannya sendiri dengan sengaja.

Dalam al-Quran perbuatan zina disebut dengan perbuatan fahisyah yang maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal. 

Sungguh sangat besar sekali bahaya yang ditimbulkan oleh zina. Selain merusak nasab manusia, ia juga penyebab terjadinya kebencian dan permusuhan di antara manusia.

Orang yang berbuat zina telah merampas kesucian dan harga diri orang lain, baik itu istri, anak perempuan atau ibu orang lain. Terlebih lagi jika yang dirampas adalah suatu yang paling berharga dalam diri seorang wanita, yaitu kesuciannya. Karena jika kehormatan dan harga diri seorang wanita telah hilang, maka tak bisa dikembalikan kepadanya walau sekali saja.

Alloh SWT menyebutkan bahwa zina adalah seburuk-buruk jalan karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia dan diancam dengan siksaan adzab neraka di akhirat bagi yang tidak bertobat.  

Dalam Islam zina adalah dosa besar yang konsekuensi hukumnya dicambuk 100 kali bagi yang belum pernah menikah. Adapun yang telah menikah maka hukumannya adalah dirajam yaitu dilempari batu sampai mati. 


➡️ Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan hukum zina, antara lain:

1.  Pelakunya adalah seorang mukallaf , yaitu berakal dan baligh. Sedangkan jika pelakunya seorang anak kecil atau orang gila yang melakukan zina, maka tidak termasuk dalam kategori zina secara syar’i yang wajib dikenakan hukuman zina. 

2.  Pasangan zinanya itu adalah seorang manusia, baik laki-laki ataupun seorang wanita. Sehingga bila seorang laki-laki berhubungan seksual dengan binatang seperti anjing, kambing, sapi dan lain-lain tidak termasuk dalam kategori zina. Namun ada hukumnya tersendiri.

3.  Dilakukan dengan manusia yang masih hidup. Apabila seseorang menyetubuhi seorang mayat yang telah mati, juga tidak termasuk dalam kategori zina yang dimaksud secara syar’i.

4.  Perbuatan itu dilakukan bukan dalam keadaan terpaksa baik oleh pihak laki-laki maupun wanita. 


Dalam Islam pelaksanaan hukuman bagi pelaku zina harus dilakukan oleh pemerintah Islam yang sah. 

Comments

Popular posts from this blog

Latihan Soal Analisa Laporan Keuangan Pertemuan 4

1. Jika dalam membandingkan LK Trend Prosentase menggunakan data lebih dari tiga tahun maka analisa yang dipergunakan adalah :  *   A. Angka Index B. Angka Tunggal C. Angka Random D. Angka Nominal E. Angka Variabel 2. yang tidak termasuk hal-hal yang di tunjukan dalam perbandingan terhadap analisa LK sebagai berikut :  *   A. Data Absolut B. Perubahan Prosentase C. Perbandingan Ratio D. Data Relatip Saja E. Perbandingan Data 3. syarat suatu data dapat diperbandingan adalah selain kosekuensi pencatatan adalah :   A. Terjadi Perubahan Nilai B. Tak terjadi Perubahan Nilai C. Terjadinya Inflasi D. Terjadinya Deflasi E. Terjadinya Kolusi   4. Jika terjadi perubahan nilai karena adanya inflasi maupun deflasi, maka pada saat perbandingan LK data harus terlebih dahulu dilakukan :  *   A. Adjusment B. Digabungkan C. Dirata-rata D. Dikomposisikan E. Pemecahan 5. Membagi jumlah tiap pos yang terdapat ...

Sharing Erha Pt. 2

 Hallo guys, kemarin aku sempet cerita ya awal mula aku ke Erha, btw ini udah bulan ke 5 ku perawatan di Erha. Dan aku udah treatment acne peeling sekali. Aku mau share ke kalian budget yang udah aku keluarin nih Sreenshotan ini aku ambil dari aplikasi mobile Erha yang bisa kalian unduh juga di playstore loh gambar total uang yang telah dibelanjakan penukaran poin erha Oya, perlu kalian ketahui setiap pembelian di Erha pasti akan dapat poin kok, yang nanti dapat ditukar menjadi produk Erha yang ingin kalian beli. Ada birthday vouchernya juga btw. Seseru itu ya

KELAHIRAN ROSULULLAH SAW

Mari belajar tentang sejarah kelahiran Nabi!! Rosululloh SAW dilahirkan pada hari Senin pagi 9 Robiul Awal, tahun Gajah. Bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M.  Beliau SAW dilahirkan dari suku Quraisy, yaitu suku yang paling terhormat dan terpandang di tengah masyarakat Arab pada waktu itu. Dari suku Quraisy tersebut, beliau dari bani Hasyim, anak suku yang paling terhormat di tengah suku Quraisy. Rosululloh SAW lahir dalam keadaan yatim. Karena bapaknya, Abdulloh telah meninggal ketika ibunya (Aminah) mengandungnya di usia dua bulan. Setelah melahirkannya, sang ibu segera membawa bayi tersebut ke kakeknya  Abdul Muttholib. Betapa gembiranya sang kakek mendengar berita kelahiran cucunya. Lalu dibawanya bayi tersebut ke dalam Ka’bah, dia berdoa kepada Alloh dan bersyukur kepada-Nya. Anak tersebut kemudian diberi nama Muhammad. Nama yang belum dikenal masyarakat Arab waktu itu. Lalu pada hari ketujuh setelah kelahirannya, Rosululloh SAW dikhitan. Selain oleh ibunya, R...