Skip to main content

HUKUM TIDAK MEMBAYAR ZAKAT




Zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dan wajib diserahkan kepada golongan tertentu. 


Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang lima. Orang yang mengingkari kewajiban zakat dihukumi kafir dan keluar dari agama Islam.


Zakat yang diwajibkan dalam Islam ada dua; 

Pertama, zakat mal (harta) berupa zakat harta kekayaan, hasil perdagangan, peternakan, pertanian, harta karun yang ditemukan dan perhiasan. Zakat mal diberikan kepada 8 golongan yaitu fakir, miskin, petugas zakat, muallaf, orang yang terlilit hutang, musafir yang kehabisan bekal dan jihad di jalan Alloh.


Kedua, zakat fitri berupa bahan makanan pokok masyarakat setempat yang dikeluarkan di akhir bulan Romadhon sebelum dilaksanakannya sholat idul fitri dan diberikan kepada fakir miskin. 


Disyariatkannya zakat mempunyai tujuan dan hikmah besar, di antaranya:

1.  Mengentaskan kemiskinan.

2.  Membersihkan dan menumbuhkembangkan harta. 

3.  Menyucikan jiwa dari bakhil, kikir dan kerakusan serta ketamakan.

4.  Menyantuni fakir miskin yang kelaparan dengan mencukupi kebutuhannya.

5.  Menjaga kemashlahatan umat, yaitu dengan tercapainya kebahagiaan hidup bersama.


Orang yang tidak menunaikan zakat diancam dengan adzab di dunia dan di akhirat. 

Ancaman di dunia bagi orang yang tidak menunaikan kewajiban zakat, yaitu:

1.  Dihilangkan keberkahan hartanya.

2.  Terancam ditimpa musim kemarau yang panjang.

3.  Susah dan malas untuk beramal sholeh.

4.  Ditimpa kemiskinan dan kefakiran.

5.  Menyebabkan banyak tindak kriminalitas dan kejahatan. 



Adapun ancaman di akhirat bagi orang yang tidak menunaikan zakat yaitu:

1.  Akan disetrika dahi, lambung dan punggungnya dengan emas dan perak simpanannya dalam Neraka Jahannam. 

2.  Harta simpanannya akan diubah menjadi seekor ular berbisa yang ganas dan akan melilitnya serta mematuknya.  

3.  Unta, sapi maupun domba apabila tidak ditunaikan zakatnya maka pada hari kiamat hewan-hewan tersebut akan menjadi lebih besar dan akan menyerangnya dengan tanduknya serta menginjak-injaknya.


Harta adalah ujian dan fitnah bagi manusia, maka jangan sampai harta tersebut menjadi sebab mendapatkan adzab yang pedih di neraka, karena tidak ditunaikan haknya yaitu dikeluarkan zakatnya. 

Harta yang dikeluarkan zakatnya pada hakikatnya tidak berkurang, akan tetapi semakin bertambah, baik zatnya atau keberkahannya. 



Credit by owner, semoga bermanfaat. Jangan lupa membayar zakat!!

Comments

Popular posts from this blog

Latihan Soal Analisa Laporan Keuangan Pertemuan 4

1. Jika dalam membandingkan LK Trend Prosentase menggunakan data lebih dari tiga tahun maka analisa yang dipergunakan adalah :  *   A. Angka Index B. Angka Tunggal C. Angka Random D. Angka Nominal E. Angka Variabel 2. yang tidak termasuk hal-hal yang di tunjukan dalam perbandingan terhadap analisa LK sebagai berikut :  *   A. Data Absolut B. Perubahan Prosentase C. Perbandingan Ratio D. Data Relatip Saja E. Perbandingan Data 3. syarat suatu data dapat diperbandingan adalah selain kosekuensi pencatatan adalah :   A. Terjadi Perubahan Nilai B. Tak terjadi Perubahan Nilai C. Terjadinya Inflasi D. Terjadinya Deflasi E. Terjadinya Kolusi   4. Jika terjadi perubahan nilai karena adanya inflasi maupun deflasi, maka pada saat perbandingan LK data harus terlebih dahulu dilakukan :  *   A. Adjusment B. Digabungkan C. Dirata-rata D. Dikomposisikan E. Pemecahan 5. Membagi jumlah tiap pos yang terdapat ...

Sharing Erha Pt. 2

 Hallo guys, kemarin aku sempet cerita ya awal mula aku ke Erha, btw ini udah bulan ke 5 ku perawatan di Erha. Dan aku udah treatment acne peeling sekali. Aku mau share ke kalian budget yang udah aku keluarin nih Sreenshotan ini aku ambil dari aplikasi mobile Erha yang bisa kalian unduh juga di playstore loh gambar total uang yang telah dibelanjakan penukaran poin erha Oya, perlu kalian ketahui setiap pembelian di Erha pasti akan dapat poin kok, yang nanti dapat ditukar menjadi produk Erha yang ingin kalian beli. Ada birthday vouchernya juga btw. Seseru itu ya

KELAHIRAN ROSULULLAH SAW

Mari belajar tentang sejarah kelahiran Nabi!! Rosululloh SAW dilahirkan pada hari Senin pagi 9 Robiul Awal, tahun Gajah. Bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M.  Beliau SAW dilahirkan dari suku Quraisy, yaitu suku yang paling terhormat dan terpandang di tengah masyarakat Arab pada waktu itu. Dari suku Quraisy tersebut, beliau dari bani Hasyim, anak suku yang paling terhormat di tengah suku Quraisy. Rosululloh SAW lahir dalam keadaan yatim. Karena bapaknya, Abdulloh telah meninggal ketika ibunya (Aminah) mengandungnya di usia dua bulan. Setelah melahirkannya, sang ibu segera membawa bayi tersebut ke kakeknya  Abdul Muttholib. Betapa gembiranya sang kakek mendengar berita kelahiran cucunya. Lalu dibawanya bayi tersebut ke dalam Ka’bah, dia berdoa kepada Alloh dan bersyukur kepada-Nya. Anak tersebut kemudian diberi nama Muhammad. Nama yang belum dikenal masyarakat Arab waktu itu. Lalu pada hari ketujuh setelah kelahirannya, Rosululloh SAW dikhitan. Selain oleh ibunya, R...