Skip to main content

🍂HUKUM MENGELUARKAN ZAKAT HARTA DALAM BENTUK MAKANAN, PAKAIAN ATAU SELAINNYA🍂

 •••❅❀❦••❦❖🧶🌹🧶❖❦•❅•❦❀•••

 Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


 Pertanyaan

 Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Bolehkah mengeluarkan zakat harta (mal) dalam bentuk lain, seperti makanan, pakaian atau selainnya yang dibeli dan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat?

 Dan apakah boleh mengeluarkan sebagian darinya untuk kaum kerabat, dan apakah derajat kekerabatan itu? 

Jawaban 

Sebaiknya mengeluarkan zakat harta dari jenisnya itu sendiri, kecuali harta perdagangan yang dinilai dan dikeluarkan zakat nilainya dalam bentuk uang. Tetapi jika muzakki (orang yang berzakat) memandang perlu untuk membeli kebutuhan pokok dengan zakat tersebut untuk fakir miskin, seperti pakaian, nafkah dan perabot, sedangkan ia membutuhkannya, maka diperbolehkan. Kemudian zakat tersebut diberikan kepada pihak penerima zakat yang telah disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, walaupun mereka kerabat


 إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ

 وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ 


“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” [At-Taubah/9 : 60] 

Bahkan diutamakan memberikan kepada kerabat, jika ia sangat membutuhkannya, selama bukan karena pemihakan (nepotisme) dan lebih mengkhhususkannya ketimbang orang lain yang lebih berhak daripadanya. 

Tidak boleh memberikan zakat kepada ahli waris muzakki dan tidak boleh pula diberikan kepada asal keturunannya berikut cabangnya, seperti ayah, ibu, kakek, nenek, anak dan seterusnya. 

[Disalin dari buku Fatawa Az-Zakah, edisi Indonesia Fatwa Seputar Zakat, Penyusun Muhammad Al-Musnid, Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag, Penebit Darul Haq, Cetakan I Sya’ban 1424H]


══════ ❁✿❁ ══════

Comments

Popular posts from this blog

Latihan Soal Akuntansi Biaya dan Praktik Pertemuan 4

1. Diket: Produk masuk proses 3.000 kg, produk selesai ditransfer ke dept 2 sebesar 2.600, Produk dalam proses akhir 300 kg (100%BB, 50% BK), Produk hilang akhir proses sebanyak 100 kg. Berapakah unit ekuivalen Biaya Overhead pabrik: a. 3.000 kg b. 2.850 kg c. 2.750 kg d. 2.600 kg e. 2.900 kg Cara Hitung : Diket : Barang Masuk = 3000kg Barang Jadi = 2600kg BDP = 300(100%BB,50%BK) Barang Hilang = 100kg Unit ekuivalen BOP = 2600kg + (50% x 300kg) + 100 = 2600kg + 150kg + 100kg = 2850kg 2. Suatu produk yang hilang setelah proses produksi berjalan sehingga telah menyerap biaya produksi disebut: a. Produk hilang awal proses b. Produk hilang akhir proses c. Produk rusak d. Produk cacat e. Produk jadi 3. Diketahui produk selesai di departemen pertama sebanyak 400 unit, produk dalam proses akhir 100 unit (100% BB, 70% BK) dan produk hilang awal proses sebesar 30 unit, berapa unitkah produk yang dimasukkan kedalam proses: a. 470 b. 530 c. 500 d. 600 e. 700 Caran...

Latihan Soal Analisa Laporan Keuangan Pertemuan 4

1. Jika dalam membandingkan LK Trend Prosentase menggunakan data lebih dari tiga tahun maka analisa yang dipergunakan adalah :  *   A. Angka Index B. Angka Tunggal C. Angka Random D. Angka Nominal E. Angka Variabel 2. yang tidak termasuk hal-hal yang di tunjukan dalam perbandingan terhadap analisa LK sebagai berikut :  *   A. Data Absolut B. Perubahan Prosentase C. Perbandingan Ratio D. Data Relatip Saja E. Perbandingan Data 3. syarat suatu data dapat diperbandingan adalah selain kosekuensi pencatatan adalah :   A. Terjadi Perubahan Nilai B. Tak terjadi Perubahan Nilai C. Terjadinya Inflasi D. Terjadinya Deflasi E. Terjadinya Kolusi   4. Jika terjadi perubahan nilai karena adanya inflasi maupun deflasi, maka pada saat perbandingan LK data harus terlebih dahulu dilakukan :  *   A. Adjusment B. Digabungkan C. Dirata-rata D. Dikomposisikan E. Pemecahan 5. Membagi jumlah tiap pos yang terdapat ...

Latihan Statistika Pertemuan 3

  1. Nilai-nilai yang membagi sehimpunan data menjadi seratus bagian yang sama yaitu.. a. Desil                                                   d . Fraktil b. Persentil                                           e . Median c. Kuartil   2. Median merupakan … a. Kuartil ke-1                                    d. Presentil ke 50 b . Kuartil ke-2        ...